What Are U Looking For ?

Minggu, 23 Februari 2014

TINGKAT KETELITIAN INFORMASI PETA BERDASARKAN SKALA

1.            Peta Skala 1 : 1.000.000 ( Untuk Peta Indonesia)
Peta wilayah negara Indonesia dengan skala 1:1.000.000 meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
a)    garis pantai;
b)    hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 125 meter; permukiman, berupa kota;
c)    jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan kereta api, jalan lain, bandar udara, pelabuhan;
d)    batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten,batas kota; dan
e)    nama-nama unsur geografis.

2.            Peta Skala 1 : 250.000 ( Untuk Wilayah Provinsi )
Peta wilayah daerah propinsi dengan skala 1:250.000 meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
a)    garis pantai;
b)    hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 35 meter;
c)    permukiman;
d)    jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan kereta api, jalan lain, bandar udara, pelabuhan;
e)    batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota;
f)     garis kontur, dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 125 meter;
g)    titik tinggi; dan
h)    nama-nama unsur geografis.

3.            Peta Skala 1 : 100.000 ( Untuk Wilayah Kabupaten )
Peta wilayah daerah kabupaten dengan skala 1:100.000 unsur-unsurnya sebagai berikut :
a)    garis pantai;
b)    hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 15 meter;
c)    permukiman;
d)    jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lain, jalan kereta api, bandar udara dan pelabuhan; bandar udara digambarkan sesuai dengan skala;
e)    batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas wilayah daerah kota, batas kecamatan;
f)     garis kontur, dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 50 meter;
g)    titik tinggi; dan
h)    nama-nama unsur geografis.

4.            Peta Skala 1 : 50.000 (Untuk Wilayah Kota Yang Bentangannya Luas )
Peta wilayah daerah kota dengan skala 1:50.000, unsur-unsurnya meliputi :
a)    garis pantai;
b)    hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 7 meter;
c)    permukiman;
d)    jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lain, jalan kereta api, jalan setapak, bandar udara dan pelabuhan; bandar udara digambarkan sesuai dengan skala;
e)    batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan;
f)     garis kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 25 meter;
g)    titik tinggi; dan
h)    nama-nama unsur geografis.

5.            Peta Skala 1 : 25.000 ( Untuk Wilayah Kota Yang Bentangannya Sempit )
Peta wilayah daerah kota yang menggunakan peta wilayah dengan skala 1:25.000 unsur-unsurnya meliputi :
a)    garis pantai;
b)    hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsurdi perairan pantainya, sungai, terusan, saluran air, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 5 meter;
c)    permukiman;
d)    jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, jalan lain, jalan setapak, jalan kereta api, bandar udara dan pelabuhan;
e)    batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan, batas kelurahan;
f)     garis kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 12,5 meter;
g)    titik tinggi; dan
h)    nama-nama unsur geografis.

6.            Peta Skala 1 : 10.000 ( Untuk Wilayah Kota Kecil / Sangat Sempit )
Peta wilayah daerah kota yang menggunakan peta wilayah dengan skala 1:10.000 unsur-unsurnya meliputi:
a)    garis pantai;
b)    hidrografi, berupa laut beserta unsur-unsur di perairan pantainya, sungai, terusan, saluran air, danau, waduk atau bendungan yang digambarkan dengan skala untuk lebar minimal 1,5 meter;
c)    permukiman;
d)    jaringan transportasi, berupa jalan tol, jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, jalan lain, jalan setapak, jalan kereta api, bandar udara, pelabuhan;
e)    batas administrasi, berupa batas negara, batas propinsi, batas kabupaten, batas kota, batas kecamatan, batas desa;
f)     garis kontur dengan selang kontur yang mempunyai kelipatan 5 meter;
g)    titik tinggi; dan
h)    nama-nama unsur geografis.


DAFTAR PUSTAKA


Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah.

Selasa, 18 Februari 2014

Pemahaman Dasar Metodologi Penelitian & Hipotesis

1.1         Definisi Metodologi Penelitian
         Metodologi penelitian adalah prosedur atau langkah – langkah dalam mendapatkan pengetahuan ilmiah atau dalam arti lain adalah cara sistematis untuk menyusun ilmu pengetahuan.

1.2        Macam – Macam Metode Penelitian
1.2.1     Metode Eksperimen
             Metode Eksperimen adalah penelitian untuk menguji mengenai efektivitas dari variabel – variabel percobaan untuk membuktikan suatu hipotesis yang bersifat eksak.     
1.2.2    Metode Verifikasi (Pengujian)
            Metode Verifikasi adalah suatu pendekatan dalam mewujudkan teori – teori baru berdasarkan data sebagai sumber teori (teori berdasarkan data).
1.2.3    Metode Deskriptif
           Metode Deskriptif adalah metode yang digunakan untuk mencari unsure – unsur, ciri – ciri, sifat – sifat suatu fenomena. Metode ini dimulai dengan mengumpulkan data, menganalisis data dan menginterpretasikannya. Dalam pelaksanaannya, dilakukan melalui teknik survai, studi kasus, studi komparatif, studi tentang waktu dan gerak, analisis tingkah laku dan analisis documenter.
1.2.4    Metode Historis
          Metode Historis adalah suatu pendekatan yang mengkaji lebih khusus mengenai kejadian di masa lampau. Dalam penerapannya, metode ini dilakukan dalam suatu bentuk studi yang bersifat komparatif – historis, yuridis dan bibliografik. Penelitian historis bertujuan untuk menemukan generalisasi dan membuat rekonstruksi masa lampau, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi serta mensintesiskan bukti – bukti untuk menegakkan fakta guna mendapatkan kesimpulan yang kuat.

1.3       Definisi Hipotesis
Hipotesis secara ringkasnya dapat diartikan sebagai pendugaan di bawah kepastian / nilai kebenaran. Pendugaan yang dimaksud mengandung kemungkinan nilai benar atau salah yang sama, sehingga perlu dibuktikan dengan beberapa penjelasan dan penelitian.

1.4`     Proses Pembentukan Hipotesis
            Proses pembentukan suatu hipotesis ada 6 tahap sebagai berikut :
1.      Penentuan Masalah
Penilaian kondisi yang tidak cocok berdasarkan kekayaan pengetahuan
2.      Hipotesis Pendahuluan
Suatu kegiatan mengektraksi faktor apa saja yang menjadi penyebab masalah – masalah yang terjadi pada suatu objek studi yang selanjutnya faktor – faktor yang ditemukan menjadi orientasi dalam pengumpulan fakta (Data Real)
3.      Pengumpulan Fakta
Kegiatan mengumpulkan data primer yang bersifat relevan yang berhubungan dengan faktor – faktor penyebab permasalahan pada objek studi.
4.      Formulasi Hipotesis
Penggabungan faktor – faktor penyebab secara kausalitas untuk melihat hubungannya / kecenderungannya dengan masalah yang terdapat pada objek studi.
5.      Pengujian Hipotesis
Mencocokkan hipotesis  dengan keadaan yang dapat diobservasi.
6.      Penerapan Hipotesis
Penerapan hipotesis dilakukan setelah melihat kecocokan antara hipotesis & fakta eksisting. Penerapannya merupakan konklusi & harus memiliki nilai prediksi / pendugaan yang terukur.

1.5       Kriteria Hipotesis
            Kriteria Hipotesis adalah sebagai berikut :
Komprehensif à penerapan hipotesis sebagai kesimpulan harus dapat menerangkan
                              hubungan masalah & faktor penyebabnya
2.    Memiliki nilai prediktif à hipotesis harus dapat digunakan untuk meramalkan sesuatu
3.    Dapat diuji (testability) à dapat dibuktikan kebenarannya melalui penelitian ilmiah / empirik
4.    Konsisten à sesuatu yang konsisten berarti rasional ( dapat diterima oleh pikiran)


Inventarisasi Sumber Daya Alam - ASDL BAB 2

Ringkasan Bab Inventarisasi Sumber Daya Alam

Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain sangat asin lagi pahit dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang tidak tembus. (Q.S. Al-Furqan Ayat 53)

           Maksud dari ayat tersebut adalah bahwa laut yang segar dan tidak asin itu adalah sungai yang mengalir ke daratan, air sumur dan mata air.  Sedangkan laut yang asin lagi pahit adalah laut itu sendiri dan samudera. Allah menjadikannya masing-masing bermanfaat dan bermaslahat bagi manusia.

1.            Inventarisasi SDA
                Kegiatan mendokumentasikan ketersediaan di seluruh SDA Indonesia baik sekarang maupun di masa yang akan datang untuk mengetahui batasan ekploitasi terhadap SDA (konservatif) dan potensi pemanfaatan SDA yang berguna untuk perkembangan pembangunan di Indonesia.
2.            Latar Belakang Inventarisasi
Indonesia memiliki ketersediaan SDA yang sangat berlimpah, mulai dari :
·         SDM mencapai 214 juta jiwa di tahun 2011
·  Hutan yang kaya akan plasma nutfah, tanaman holtikultura dan tingkat  keanekaragaman hayati yang tinggi
·       Memiliki laut yang kaya akan biota laut, mineral, garam, gelombang dan panas laut (potensial menjadi energi substitusi pembangkit listrik) dan minyak bumi.

   Berdasarkan kelengkapan ketersediaan SDA yang dimiliki, maka tidak ada alasan Indonesia harus tetap menjadi negeri yang miskin. Bangsa Indonesia harus dapat mengolah seluruh SDA yang terhampar di negeri ini. Langkah pertama untuk memanfaatkan SDA tersebut adalah dengan mengetahui potensi dan limitasinya dengan kegiatan inventarisasi SDA Indonesia.